Pengkinian Data JMO Terblokir 2024, Ini Cara Mengatasinya!

5/5 - (10 votes)

Pengkinian Data JMO Terblokir – Sebagai layanan terbaik untuk para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang telah dibuat adalah JMO. Sebuah aplikasi yang dirancang untuk memudahkan peserta dapatkan layanan.

Di aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, kita bisa gunakan berbagai fitur yang ada. Sebelum manfaatkan fitur di aplikasi, peserta diharuskan melakukan pengkinian data. Di mana hal ini sebagai syarat untuk mengajukan klaim Jaminan Hari Tua.

Namun, berdasarkan pengalaman beberapa peserta, mereka menjumpai pengkinian data JMO terblokir. Sebagai masyarakat yang terdaftar dan telah membayar iuran tiap bulannya tentu sedikit kecewa ketika terjadi masalah demikian.

Lalu, apa penyebab data JMO terblokir dan bagaimana cara mengatasinya? Agar kamu tidak merasa kesal lagi, maka kami akan berikan penjelasan lengkap di artikel ini tentang permasalahan tersebut. Simak hingga selesai untuk dapatkan informasinya.

Penyebab Pengkinian Data JMO Terblokir

Penyebab Pengkinian Data JMO Terblokir

Melanjutkan pembahasan di atas, bahwasanya aplikasi JMO merupakan produk pengembangan dari BPJS Ketenagakerjaan. Di dalamnya tersedia banyak fitur lengkap, salah satunya adalah pengkinian data.

Adapun pengkinian data pada aplikasi JMO berguna untuk melakukan proses pembaruan data. Misalnya nomor HP, alamat email, alamat kantor, alamat rumah, dan data-data lainnya.

Seperti yang sudah dijelaskan di awal tadi, hasil dari proses pembaruan data adalah untuk mengajukan klaim Jaminan Hari Tua. Intinya dengan pengkinian data JMO akan memudahkan pekerja untuk lakukan klaim.

Akan tetapi, kejadian pengkinan data JMO yang terblokir masih terjadi di sebagian pengguna aplikasi. Sebenarnya apa penyebab fitur tersebut terblokir? Dari berbagai pengamatan kami, setidaknya ada lima penyebab, seperti di bawah ini:

1. Sudah Lakukan Pengkinian Data

Penyebab pertama terblokir adalah peserta sudah lakukan pengkinan data JMO 3 hari sebelumnya. Dari aplikasi sendiri punya sistem ketika pengkinian data dilakukan, maka data akan bertahan selama 3 hari.

Jadi, ketika kamu sudah lakukan pengkinan data JMO, kemudian di hari berikutnya maka secara otomatis gagal atau terblokir. Maka dari itu, perhatikan beberapa sistem yang telah ada di aplikasi JMO.

2. Data Peserta Tidak Valid

Kemudian, penyebab kedua terblokir yakni data peserta tidak valid. Hal ini bisa terjadi dikarenakan kamu belum memberi konfirmasi ke pihak perusahaan atau dari perusahaan salah memasukkan data.

Adapun data-data peserta misalnya NIK, nomor HP, status perkawinan, dan lain sebagainya. Jika hal tersebut memang terjadi, maka sudah dipastikan kamu tidak bisa lakukan pengkinian data di aplikasi JMO.

3. Nomor KPJ Salah

Lalu, terjadinya pengkinian data terblokir biasanya karena nomor KPJ yang kamu masukkan salah. Memasukkan nomor KPJ menjadi salah satu langkah penting ketika ingin lakukan pengkinian data.

Namun informasi ini biasanya akn muncul di aplikasi JMO. Kalimat yang tertera adalah Ketik ulang nomor kartu (17********787) dengan benar dan sesuai tanpa sensor. Usahakan tidak salah memasukkan 3 kali.

4. Klaim JHT Masih dalam Proses

Selanjutnya, penyebab keempat terblokirnya pengkinian data JMO adalah klaim JHT masih dalam proses. Tanda bahwa sedang dalam proses bisa dilihat di situs Lapak Asik. Jika terdapat nomor antrian klaim JHT, maka dipastikan pengkinian data JMO terblokir.

5. Verifikasi Biometrik Gagal

Selain beberapa penyebab di atas, masih ada satu lagi yakni dikarenakan proses verifikasi biometrik kamu gagal sampai 3 kali. Apabila di langkah ini terjadi, secara otomatis proses pengkinian tidak bisa dilanjut atau terblokir.

Adapun verifikasi biometrik ini adalah proses pemindahan wajah agar memastikan tidak ada penyalahgunaan akun JMO oleh orang tidak bertanggung jawab. Apalagi proses pengkinian data jadi syarat utama mengajukan klaim JHT.

Cara Atasi Pengkinian Data JMO Terblokir

Cara Atasi Pengkinian Data JMO Terblokir

Setelah tahu dan paham semua penyebab pengkinian data JMO terblokir, maka langkah berikutnya yaitu mengatasinya secara benar. Tentu langkah ini disesuaikan dengan semua penyebab di atas.

Namun, sebelum mengatasi penyebabnya, kamu harus lebih dulu tahu beberapa syarat. Antara lain ketahui kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan terdaftar, kemudian sudah memiliki KPJ, lalu sudah mengambil gambar notifikasi JMO saat terblokir.

Ketika tiga syarat di atas sudah dilakukan, maka selanjutnya lakukan langkah-langkah berikut ini:

1. Tunggu Sampai Status Pengkinian Data Berakhir

Cara pertama adalah menunggu sampai status pengkinian data berakhir. Langkah ini dilakukan ketika peserta sebelumnya sudah melakukan pengkinian data, namun belum sampai proses verifikasi.

Apabila status pengkinian data yang sebelumnya berhasil, maka tidak perlu lakukan proses pengkinian data di aplikasi. Akan tetapi, jika terblokir atau gagal, bisa masuk kembali ke menu tersebut lalu ulangi prosesnya.

2. Konfirmasi ke Dindukcapil Terdekat

Kemudian cara mengatasi pengkinian data terblokir adalah dengan datang dan konfirmasi ke Dindukcapil terdekat. Cara ini bisa kamu terapkan apabila masalahnya karena data peserta tidak valid.

Sesampainya di Dindukcapil, silakan bisa sampaikan maksud dan tujuan. Mintalah data yang sebelumnya terdaftar. Jika ada data yang salah atau kurang, silakan bisa minta dibetulkan atau ditambahkan.

3. Konfirmasi ke Perusahaan / Tempat Kerja

Untuk cara ketiga ketika menjumpai pengkinian data JMO terblokir yakni datang serta konfirmasi ke perusahaan/tempat kerja. Langkah ini dilakukan apabila ada data yang ada di aplikasi salah atau kurang.

Cobolah untuk memberi data yang sesuai dengan di Dindukcapil. Mulai dari nama lengkap, NIK, status perkawinan, nama ibu kandung, dan lain sebagainya. Jika sudah, maka cobalah beberapa hari kemudian cek di aplikasi.

4. Konfirmasi ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Terakhir, apabila langkah-langkah di atas belum membuahkan hasil, maka bisa langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan terdaftar. Caranya sangat mudah, silakan ikuti penjelasan kami di bawah ini:

  • Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar di perusahaan kamu.
  • Ambil nomor antrean, lalu tunggu giliran untuk bertemu petugas Customer Service.
  • Setelah dipanggil, temui CS kemudian sampaikan maksud untuk membuka blokir pengkinian data JMO.
  • Berikan semua persyaratan yang diminta oleh petugas, mulai dari pengambilan gambar notifikasi terblokir, kartu KJP, hingga informasi kantor BPJS yang terdaftar.
  • Kemudian, petugas akan lakukan reset data yang diperlukan untuk buka blokir pengkinian data.
  • Ketika selesai, petugas akan konfirmasi bahwa pengkinian JMO sudah bisa dilakukan kembali.
  • Cobalah masuk ke aplikasi JMO dan lakukan pengkinian data untuk memastikan sudah jadi.

Kesimpulan

Dari semua penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwasanya pengkinian data JMO terblokir adalah hal biasa yang ditemui oleh peserta. Pastikan lebih dulu apa penyebabnya lalu lakukan percobaan mengatasi masalah yang ada.

Demikian ulasan tentang pengkinian data JMO terblokir beserta cara mengatasinya. Semoga dengan adanya informasi ini bisa membantu para peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa kembali gunakan aplikasi JMO.

Tinggalkan komentar