Gaji Perawat di Jakarta 2024, Rumah Sakit dan Puskesmas

5/5 - (6 votes)

Gaji Perawat di Jakarta – Meskipun kota Jakarta bukan menjadi Ibu Kota Indonesia lagi, tapi banyak orang ingin menjadi perawat di Jakarta. Hal ini disebabkan banyaknya Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik yang menawarkan gaji cukup fantastis.

Bukan hanya gaji saja, tetapi perawat di Jakarta akan menerima bonus dan tunjangan yang telah ditentukan setiap tempat lembaga kesehatan. Oleh karena itu, tak heran kalau banyak orang rela mengeluarkan biaya pendidikan Keperawatan agar bisa menjadi bagian rekan tim medis di salah satu Rumah Sakit Jakarta.

Namun, untuk menjadi perawat di Jakarta harus mengikuti tahapan prosedur yang telah ditentukan. Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dikumpulkan apabila ingin menjadi perawat di Jakarta.

Lantas, berapa gaji perawat di Jakarta? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kami sudah menjelaskan besaran honor perawat dari faskes tingkat 1 hingga 3. Apabila ingin tahu besaran honor profesi perawat di Jakarta, silahkan simak dan ikuti terus pembahasan di bawah ini.

Gaji Perawat Jakarta Terbaru

honor perawat di jakarta

Menjadi perawat di kota Jakarta merupakan sebuah kesempatan untuk mendapatkan gaji yang cukup besar. Lantaran, di kota Jakarta banyak lembaga kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik yang memiliki reputasi cukup besar.

Banyak masyarakat di Indonesia yang lulusan perawat S1 dan D3 ingin masuk di salah satu lembaga kesehatan Jakarta. Hal ini disebabkan besaran gaji perawat di Jakarta terbilang cukup besar.

Baca Juga:

Namun, besaran honor perawat Jakarta tergantung dari beberapa faktor, yakni pendidikan, tingkat faskes, pengalaman dan sertifikat. Apabila ingin tahu besaran gaji perawat Jakarta dari berbagai tingkat faskes, silahkan lihat penjelasan berikut ini:

Rumah Sakit

Menjadi perawat rumah sakit berkesempatan untuk mendapatkan gaji yang cukup besar. Akan tetapi, tetap dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu pendidikan, pengalaman maupun sertifikasi yang dimilikinya.

Pada umumnya, rata-rata gaji perawat di rumah sakit Jakarta berkisar Rp 4.500.000Rp 5.200.000, baik itu honorer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan nominal tersebut belum termasuk bonus dan tunjangan yang diberikan setiap bulan maupun tahun kepada perawat.

Puskesmas

Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1) yang bisa didatangi oleh pasien anggota BPJS Kesehatan atau KIS. Meskipun tingkat paskes pertama, Puskesmas mampu memberikan kesejahteraan kepada perawat.

Secara umum, gaji perawat di Puskesmas Jakarta sekitar Rp 2.500.000Rp 3.000.000 per bulan. Dari nominal tersebut belum termasuk bonus atau tunjangan yang diberikan dari lembaga kesehatan Puskesmas.

Klinik

Gaji perawat klinik di Jakarta terbilang cukup besar di bandingkan kota-kota lainnya, yakni sebesar Rp 3.000.000Rp 4.000.000. Tentunya, setiap perawat berkesempatan untuk mendapatkan bonus dan tunjangan di setiap bulan maupun tahun.

Mengapa gajinya cukup besar? Karena banyak masyarakat di wilayah Jakarta lebih memilih periksa kesehatan di Klinik dengan alasan lebih fleksibel dan pelayanan cukup cepat. Sebab itu, Klinik di Jakarta harus memberikan kesejahteraan kepada perawatnya.

Bonus dan Tunjangan Perawat Jakarta

Bonus dan Tunjangan Perawat di Jakarta

Telah disebutkan pada penjelasan di atas bahwa perawat di Jakarta tidak hanya menerima gaji, tetapi juga mendapatkan bonus dan tunjangan cukup besar. Tentunya, setiap fasilitas kesehatan di Jakarta juga memberlakukan bonus dan tunjangan perawat.

Lihat Juga: Gaji Perawat Hemodialisa, Tunjangan dan Tugas

Dengan memberikan bonus dan tunjangan, maka perawat bisa terjamin kesejahteraan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Lantas, apa saja bonus dan tunjangan perawat Jakarta? Simak uraian di bawah ini:

  • Tunjangan kesehatan.
  • Tunjangan kinerja.
  • Bonus insentif khusus.
  • Uang transportasi.
  • Uang makan.
  • Tunjangan jabatan.

Syarat Menjadi Perawat di Jakarta

Syarat Menjadi Perawat di Jakarta

Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan ilmu Keperawatan, maka penting buat Anda tahu apa saja persyaratan menjadi perawat di Indonesia. Dengan mengetahui persyaratan menjadi perawat Jakarta, maka proses melamar kerja di salah satu fasilitas kesehatan bisa berjalan lancar.

Sebenarnya, syarat menjadi perawat di Jakarta tidak jauh beda dengan fasilitas kesehatan kota lainnya. Jika belum tahu apa saja persyaratannya, silahkan simak penjelasan berikut ini:

  • Pendidikan terakhir minimal D3 / S1 dengan jurusan Keperawatan.
  • Usia minimal 20 – 40 tahun.
  • Memiliki pengalaman dalam bidang perawat atau fresh graduate.
  • Sudah membuat atau memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif.
  • Mampu memberikan pelayanan kepada pasien yang baik.
  • Berpenampilan menarik, komunikasi baik, serta memahami norma kesehatan.
  • Tidak buta warna.
  • Mampu bekerjasama dengan tim.
  • Bisa bekerja dalam sistem kerja shift.

Dari keseluruhan persyaratan di atas merupakan hanya kualifikasi saja. Sehingga Anda harus mengumpulkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan sesuai ketentuan fasilitas kesehatan Anda pilih. Pastikan, seluruh dokumen persyaratan menjadi 1 (satu) berkas.

Jika sudah dikumpulkan menjadi satu berkas, maka Anda harus mencari lowongan kerja Rumah Sakit, Puskesmas atau Klinik yang berada di kota Jakarta. Sedangkan ingin menjadi perawat di Jakarta lewat jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka tunggu jadwal pembukaan CPNS.

Jenjang Karir Perawat Jakarta

jenjang karir perawat jakarta

Perlu diketahui bahwa jenjang karir perawat di Jakarta telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada nomor 40 tahun 2017. Dalam peraturan tersebut menjelaskan tentang kategori perawat professional mampu mencapai kesempatan jenjang karir lebih tinggi.

Jadi, dapat diartikan jenjang karir perawat Jakarta bisa dicapai melalui pendidikan formal, sertifikasi serta pengalaman kerja dalam dunia kesehatan. Jika mendapatkan kesempatan jenjang karir perawat lebih tinggi, maka gaji pokok, bonus dan tunjangan bertambah banyak.

Kesimpulan

Dari keseluruhan penjelasan di atas dapat disimpulkan rata-rata gaji perawat di Jakarta yaitu Rp 3.000.000 – Rp 5.000.000 per bulan. Sedangkan bonus dan tunjangan perawat Jakarta meliputi tunjangan jabatan, tunjangan kesehatan, bonus insentif, uang makan serta uang transportasi.

Dengan menyimak penjelasan dari awal hingga akhir, maka bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk menjadi perawat Jakarta. Apabila ingin tahu gaji perawat di kota lainnya, silahkan lihat artikel sebelumnya dari kami.

Tinggalkan komentar